Resmi, Lapas IIA Magelang Jadi Rehabilitasi Narkoba

Resmi, Lapas IIA Magelang Jadi Rehabilitasi Narkoba

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Program rehabilitasi sosial dan medis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Magelang resmi dibuka, Rabu (15/1). Program ini merupakan buah kerja sama antara Lapas dengan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Jawa Tengah. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Tarsono saat membuka program itu mengatakan jika berdasarkan Inpres No 6/2018, Kemenkumham adalah salah satu instansi yang ditunjuk untuk melakukan rehabilitasi. Oleh karena itu, mulai tahun ini pihaknya merasa punya kewajiban untuk melakukannya. \"Kami tidak sendiri, tapi kerja sama dengan banyak pihak,” katanya. Menurut Tarsono, narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara. Kasusnya masih cukup tinggi, bahkan mayoritas penghuni Lapas dan Rutan (Rumah Tahanan) adalah kasus narkotika. \"Penanganan narkotika pun sudah menjadi prioritas nasional dan masuk dalam RPJM 2020-2024. Karena itu, penanganan harus diampu banyak kementerian dan lembaga, termasuk kami yang mulai melakukannya per hari ini,” jelasnya. Baca Juga Keraton Disegel, “Raja dan Ratu Palsu” Jadi Tersangka Di wilayah Jawa Tengah, katanya, Lapas IIA Magelang menjadi yang pertama mengawali program tersebut. Lapas IIA Magelang sendiri sudah ditetapkan sebagai UPT Pelaksana Layanan Rehabilitasi Narkotika baik medis maupun sosial. \"Lapas lain di Jateng yang ditunjuk adalah Lapas Narkotika Nusakambangan, Lapas Perempuan Semarang, dan Lapas Kelas I Semarang. Per tahun 2020 ini mulai beroperasi Lapas Narkotika di Purwokerto,” paparnya. Di Jawa Tengah, imbuh Tarsono, terdapat sekitar 1.500 warga binaan di Lapas dan Rutan yang merupakan kasus narkotika. Adapun secara nasional berjumlah 21.500 orang. Mereka ditarget mengikuti rehabilitasi dengan hasil nanti pulih, terampil, perubahan sikap, dan mandiri. \"Kita ingin mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik, tidak mengulangi konsumsi narkotika, dan aktif di kegiatan masyarakat. Minimal mereka tidak jadi beban di masyarakat,” tandasnya. Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina mengapresiasi kerja sama itu. Menurut dia, kegiatan ini sebagai langkah nyata untuk memerangi penyalahgunaan narkotika. \"Ini penting karena narkotika tidak saja jadi masalah hukum saja, tapi juga jadi penyakit yang telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa,\" ujarnya. Pemkot Magelang, kata dia, juga sudah berkomitmen dan mendukung segala upaya untuk memerangi narkotika. Di antaranya dengan mendorong partisipasi masyarakat melalui pencanangan kampung bebas narkoba di RW 08 Kelurahan Kemirirejo dan Kampung Kluyon, Kramat Utara. \"Kita aka terus tambah gerakan-keragan masyarakat untuk memeragi narkoba di semua lini. Kemudian dengan kera sama ini, kami harapkan adanya kontribusi langsung dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,\" tandasya. Ofih Indrianto (31)  salah satu dari total 350 pemakai narkoba lainnya yang akan menjalani rehabilitasi sosial dan medis di Lapas IIA Magelang mengaku tak sabar mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis itu. Apalagi, ada keinginan kuat warga Jakarta itu untuk sembuh total dari kecanduan narkotika yang selama ini ia alami. \"Program yang bagus, dan dari dulu saya ingin direhab total. Saya benar-benar ingin berhenti konsumsi narkoba dan kembali ke masyarakat,” ujarnya. Ofih mengaku, mulai terjerat narkoba karena tergiur untuk mencobanya. Lantas ia mulai kecanduan sampai akhirnya tertangkap aparat. Terhitung sudah dua kali ia masuk ke Lapas, karena kasus konsumsi dan kepemilikan barang haram itu. \"Saya divonis tujuh tahun penjara di Lapas Cipinang Jakarta. Sekarang sudah jalani 3,5 tahun dan sebanyak tujuh kali pindah Lapas. Terakhir di Ambarawa dan sekarang dikirim ke Magelang untuk ikut rehabilitasi. Saya ingin berubah sikap, sehat, dan kembali ke keluarga,” katanya. Program ini akan dijalankan selama satu tahun dengan dua gelombang, masing-masing sebanyak 350 orang, terdiri dari 250 rehab sosial dan 100 rehab medis. Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Wakil Kota Magelang Windarti Agustina, Kepala Lapas IIA Magelang Bambang Irawan, perwakilan RSJ Soerojo dan RSU Tidar, Puskesmas Kerkopan, dan IPWL Jawa Tengah. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: